Ingetberita.com,Bandung- Selama tujuh jam berlalu,menjalani pemeriksaan Polda Jabar menetapkan habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong saat ceramah di Bandung. Bahar kini ditahan.
“Oleh sebab itu, untuk kepentingan penyidikan dimaksud kepada BS penyidik melakukan satu penangkapan dan dilanjutkan dengan penahanan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar Kombes Arief Rachman di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Senin (3/1/2022).
Arief mengatakan penahanan ini dilakukan usai proses penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bahar sejak siang tadi. Dari hasil pemeriksaan Bahar itu, polisi menetapkan Bahar sebagai tersangka.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif,” kata Arief.
Sebelumnya, Habib Bahar bin Smith menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat berkaitan dengan kasus dugaan ujaran kebencian yang disampaikan dalam ceramah di Bandung. Habib Bahar datang ke Mapolda Jawa Barat di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung pada Senin (3/1/2022) pukul 12.15 WIB.