Aset Rp 600 Miliar Milik Tommy Soeharto Disita dan Akan Dilelang Negara

Billberryplus

Ingetberita.com,Jakarta- Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md membeberakan kondisi terbaru aset tanah milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI. Aset itu berada di Kawasan Industri Mandalapratama Permai, Karawang, Jawa Barat, senilai Rp 600 miliar.
Menurut Mahfud, aset tersebut ternyata sudah disewakan.

Negara bakal melelang aset PT Timor Putra Nasional (TPN) milik Tommy Soeharto yang telah disita itu.

Pelaksanaan penyitaan berlangsung pada pukul 8 pagi dengan menggelar apel pasukan pengamanan yang dipimpin oleh Kapolres Karawang.

Adapun skema pengamanan dibagi menjadi 5 kompi sesuai dengan jumlah 5 pelang sita yang dipasang di 5 bidang.

“Betul jadi hari ini Satgas mengirim tim dan aparat keamanan untuk menyita aset jaminan penangung utang dari PT Timor Putra Nasional. Itu tanah seluas 124 hektare yang dulu dijaminkan Tommy Soeharto ke negara.

Tetapi ternyata itu masih disewakan dan nyewanya ke itu-itu juga sehingga sekarang kita sita dan segera dibaliknamakan atas nama negara dan kita punya dokumennya,” katanya dalam konferensi pers melalui Youtube Kemenko Polhukam RI, Jumat (5/11/2021).

Kemudian, Mahfud juga mengungkap akan ada lagi penyitaan aset penanggung utang BLBI. Katanya, skema tersebut sudah dipegang oleh pemerintah. Jadi, setelah ini akan ada lagi penyitaan aset penanggung utang BLBI.

“Nanti apa lagi dan masih banyak lah. Kita sudah punya schedule untuk itu sesuai dengan jadwal yang diberikan Presiden. Skema itu siapa dan kapan sudah kita buat,” paparnya.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *