Azis Syamsuddin Ditahan KPK!

Billberryplus

Ingetberita.com,Jakarta-  KPK melakukan penahanan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin setelah ditetapkan sebagai tersangka. Azis sebelumnya dijemput paksa dan dibawa ke Gedung KPK.

Pukul 00.25 WIB, Sabtu (25/9/2021), Azis terlihat sudah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye dan tangan terborgol. Dia langsung berjalan ke ruang konferensi pers untuk diumumkan soal perkaranya.

“Setelah penyidik memeriksa para saksi kurang lebih ada 20 orang saksi dan dikuatkan dengan alat bukti maka tim penyidik melakukan penahanan kepada tersangka selam 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 September 2021 sampai dengan 13 Oktober 2021 di rumah tahanan negara Polres Jakarta Selatan,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (25/9/2021).

KPK sebelumnya telah menemukan keberadaan Azis, saat dia tak bisa memenuhi panggilan KPK karena berdalih sedang isolasi mandiri (isoman). Setelah dilakukan upaya jemput paksa oleh penyidik, akhirnya Azis dinyatakan negatif dari COVID.

“Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif,” kata Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Jumat (24/9).

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *