Bareskrim akan Periksa Panji Gumilang soal Dugaan Penistaan Agama Pagi Ini

Ingetberita.com,Jakarta- Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus penodaan agama. Pemeriksaan Panji rencananya dilakukan hari ini.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan pihaknya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Panji. Di mana panggilan tersebut merupakan yang kedua, setelah Panji tak memenuhi panggilan penyidik karena sakit pada Kamis (27/7) lalu.

“Oleh karena itu, kami melayangkan panggilan kedua, yaitu kami panggil sebagai saksi dan diharapkan besok, 1 Agustus (2023) bisa hadir memenuhi panggilan kami,” kata Djuhandhani dalam jumpa pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).

Adapun Panji dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam proses penyidikan dugaan penodaan agama. Djuhandhani mengatakan, kini pihaknya telah memeriksa sebanyak 38 saksi dan 16 ahli dalam perkara tersebut.

“Kemudian kami sudah mengantongi satu berita acara interview terhadap terlapor, yaitu PG yang pertama kali saat dilaksanakan penyelidikan (pada 3/7/2023),” katanya.

Dihubungi berbeda pengacara Panji Gumilang, Hendra Effendi mengaku pihaknya telah menerima soal panggilan tersebut. Dia mengatakan Panji kemungkinan bakal hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini

“Insya Allah semoga sehat untuk hadir. Kalau berdasarkan panggilan jam 10.00 WIB,” kata Hendra saat dikonfirmasi.

Pengacara Panji Gumilang lainnya, M Ali Syaifudin, menegaskan kliennya bakal penuhi panggilan pemeriksaan. Dia mengatakan Panji bakal hadir siang hari.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *