ingetberita.com Jakarta – Mendekati Hari Raya Idul Adha dimana konsumsi daging sapi sudah menjadi kebiasaan sebagian masyarakat, harga daging sapi cukup stabil minggu ini dengan kisaran antara Rp 118.500 – 118.700 per kilogram. Namun di lain pihak, daya beli masyarakat umumnya menurun akibat pandemi hingga akses ke daging sapi masih menjadi terbatas.
“Sayangnya kestabilan harga ini tidak diikuti dengan daya beli masyarakat yang menurun akibat terdampak pandemi Covid-19. Mereka yang tergolong prasejahtera tetap tidak bisa mengakses daging sapi walaupun harganya stabil karena berkurangnya pendapatan. Penurunan daya beli masyarakat juga mempengaruhi jumlah sapi yang dibeli untuk kurban,” jelas Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Indra Setiawan.
Salah satu sebab stabilnya harga dari komoditas strategis ini, selain permintaan yang menurun, adalah realisasi impor daging jenis lembu pada Januari dan Februari 2021 yang mencapai 84.142 ton hingga dan kenaikan harga dapat diantisipasi dengan mencukupi persediaan daging menjelang Ramadhan.
Namun harga jual daging lembu ini sebenarnya masih bisa ditekan bila saja salah satu persoalan pada komoditas penting ini, yaitu rantai distribusi yang panjang yang berdampak pada munculnya biaya tambahan yang tidak sedikit, dapat diatasi.
Selama ini, sapi bakalan yang diimpor pemerintah masih harus digemukkan lagi di Indonesia sebelum dipotong. Daging sapi yang dihasilkan tidak dijual langsung kepada pedagang eceran di pasar tradisional maupun supermarket tetapi terlebih dahulu melalui pedagang grosir besar di pasar atau tengkulak yang membantu Rumah Potong Hewan (RPH) untuk mendapatkan pembeli, kemudian ke pedagang grosir skala kecil sebelum sampai ke tangan pedagang eceran.
Ketika harga daging sapi naik, konsumen akan cenderung membeli komoditas substitusi, misalnya ayam atau sumber protein lainnya. Harga daging sapi yang tinggi, selain berdampak kepada konsumen dan juga penjual, juga berpengaruh pengusaha makanan berbahan daging sapi, hingga mereka harus mengurangi porsi, menambah harga jual atau bahkan menghilangkan menu daging sapi sama sekali.
Indra berpendapat impor merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi siklus tahunan kenaikan permintaan menjelang Ramadhan, Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha. Produksi daging sapi domestik hanya dapat memenuhi sekitar 70% dari permintaan. Industri daging domestik juga masih belum mampu bersaing dengan industri daging luar negeri.
Impor juga dapat menurunkan harga daging sapi di Indonesia yang masih jauh berada di atas harga internasional. Menurut Bank Dunia, harga rata-rata daging sapi di tingkat internasional pada bulan April – Juni berada di level USD 5.44/kg atau Rp 78.795,95/kg.
“Namun kebijakan impor juga perlu diikuti dengan data yang akurat supaya efektif waktunya untuk mencegah kelangkaan di dalam negeri. Kami juga mendukung impor yang dilakukan secara transparan. Sistem kuota sudah terbukti rawan pelanggaran dan hal ini perlu dievaluasi oleh pemerintah,” tegasnya.