Ini Kata Dirkrimum Polda soal Anak Buah Tembak Mati Eks Laskar FPI

Billberryplus

Dirkrimimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan anggotanya mengaku menembak mati empat laskar FPI di dalam mobil saat peristiwa Km 50. Pengakuan spontan itu didapat Tubagus berdasarkan laporan yang diterima dari anggota.

Hal itu disampaikan Tubagus saat menjadi saksi jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang lanjutan dugaan kejahatan pembunuhan terhadap empat anggota eks laskar FPI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2021). Tubagus mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, laskar FPI melakukan penyerangan dan berusaha merebut senjata anggota.

“Mereka (anggota) melaporkan seperti apa, apa yang terjadi di dalam mobil?” tanya JPU.

“Hasil laporan dari anggota, pada saat di dalam mobil itu, bertanya kepada mereka. Kemudian saat mobil berjalan, tidak terlalu lama dari lokasi rest area Km 50, mereka diserang oleh keempat anggota laskar tersebut, diserang dan juga untuk merebut senjata, hasil laporan ,” kata Tubagus.

“Kemudian secara spontan, mereka mengambil langkah untuk memindahkan senjata, kemudian mereka melakukan tembakan ke arah anggota laskar dan meninggal dunia, itu yang dilaporkan anggota tersebut,” lanjut Tubagus

JPU juga menanyakan tentang standar operasional prosedur (SOP) penggunaan senjata api (senpi) di kepolisian. Tubagus menjelaskan senpi dapat digunakan anggota jika dalam situasi yang membahayakan, baik membahayakan anggota maupun masyarakat.

“Yang mau saya cinta, apakah di Kepolisian, Bareskrim, apakah ada SOP penggunaan senjata api?” tanya JPU

“Penggunaan senjata api itu ada SOP-nya, salah satu indikator penggunaan senjata api itu digunakan salah satunya ketika membahayakan diri dan masyarakat, maka senjata wajar dan patut digunakan ketika melakukan serangan yang membahayakan jiwa, baik terhadap dirinya maupun orang lain,” ujar Tubagus.

“Digunakan senjata api jika sesuai SOP yang ditujukan pada bagian tubuh seperti apa?” tanya JPU.

“Kalau dalam kondisi normal, itu ditujukan untuk melumpuhkan, tetapi dalam kondisi yang dilaporkan oleh anggota itu kondisinya spontan, itu secara spontan dalam ruangan yang sempit dalam mobil. Posisi yang terlihat adalah bagian (tubuh) atas karena di dalam mobil,” tulisnya.

“Kalau menanyakan kondisi sesuai SOP, saya menjawabnya dengan kondisi normal, tetapi ini berada dalam kondisi lingkungan yang terbatas, situasi yang cukup mencekam, dan kemudian dilakukan tembakan oleh anggota terhadap bagian yang terlihat. Itu fakta di lapangan. Dalam kejadian ini berada dalam mobil di mana anggota badan yang untuk melumpuhkan itu tidak terlihat,” sambungnya

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *