Ingetberita.com,Jakarta- Kantor Staf Presiden menyatakan Presiden Joko Widodo resmi memberikan subsidi minyak goreng kepada masyarakat dan memberikan subsidi terhadap kemasan minyak goreng.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden RI Edy Priyono menegaskan, kebijakan tersebut merupakan kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan minyak goreng masyarakat, dan menjaga keberlangsungan industri minyak goreng dalam negeri. “Pemerintah di satu sisi sangat peduli terhadap kebutuhan masyarakat, tapi di sisi lain pemerintah menyadari industri ini harus berjalan terus.
Jadi bapak Presiden ingin menjaga keseimbangan ini, yakni menjaga kepentingan masyarakat dan produsen,” kata Edy, dalam siaran pers, Sabtu 19 Maret 2022.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini 19 Maret 2022: Antam dan Global Amblas Edy mengakui, tidak mudah dalam pelaksanaan kebijakan baru terkait minyak goreng tersebut.
Karena itu, pemerintah juga harus memastikan ketersediaan pasokan minyak goreng agar tidak tersedia di pasaran. Terlebih dengan kebijakan keluarnya tersebut, akan membuka peluang pengguna minyak goreng kemasan beralih ke curah. Selain itu, kata dia, potensi terjadinya kebocoran pada distribusi juga akan semakin besar. Hal itu, membutuhkan pengawasan yang lebih maksimal, agar pemberian subsidi atas minyak goreng curah dapat tepat sasaran.