Ingetberita.com,Jakarta- Pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal membandingkan pengeras suara di masjid dengan gonggongan anjing menuai kontroversi. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menyayangkan pernyataan yang diucapkan Menag dan meminta klarifikasi.
“Ya itu dibandingkan dengan suara anjing berlebihan. Kita sangat menyayangkan. Azan itu panggilan salat, kalimat agung, tauhid mulia,” ucap Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar saat dihubungi, Kamis (24/2/2022).
Rafani menuturkan fungsi azan sangat mulia bagi umat Islam sebagai penanda salat. Azan juga berfungsi untuk syiar bahwa islam itu hidup dan dilaksanakan.
“Sehingga tak bisa dibandingkan dengan suara binatang, apalagi anjing. Kita menyayangkan. Itu sangat tidak wajar dan berlebihan. Bisa mengundang polemik lebih,” kata dia.
MUI Jabar sendiri awalnya memaklumi soal aturan pengeras suara. Akan tetapi, pihaknya kecewa saat mengetahui pengeras suara di masjid dibandingkan dengan gonggongan anjing.
“Tadinya kita sudah memaklumi peraturan yang mengatur walau saya memandang itu tidak bisa dilakukan general. Sekarang ada pernyataan itu sangat tidak layak,” ujar Rafani.
Dia mendesak agar Menang segera memberikan klarifikasi atas ucapan kontroversinya itu.
“Kalau betul menyejajarkan, itu sangat tidak layak. Azan itu kalimat Allah, kalimat tauhid masa dibandingkan dengan suara anjing,” kata dia.