Komisi III DPR Geram, Kasus Pemerkosaan Siswi oleh Anak Anggota Dewan di Riau Berakhir Damai

Billberryplus

Ingetberita.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyoroti kasus pemerkosaan siswi SMP oleh anak Anggota DPRD di Pekanbaru, Riau yang berakhir damai. Habiburokhman pun menentang keras perdamaian dalam kasus tersebut.

“Saya baca media ada kasus dugaan perkosaan anak di Pekanbaru oleh anak seorang pejabat yang dikatakan berakhir dengan perdamaian. Saya menentang keras,” kata Habiburokhman, Jumat (7/1/2022).

Sebab menurut Politikus Partai Gerindra ini sebaiknya tidak ada istilah perdamaian di dalam pemerkosaan dan jika terbukti maka pelaku harus diberikan hukuman seberat-beratnya sebagaimana dalam Undang-Undang. “Saya menentang keras tidak ada istilah perdamaian dalam perkosaan apalagi terhadap anak yang ada adalah pelaku kalau terbukti harus dihukum berat dia harus dihukum berat, dia harus dihukum sesuai dengan UU yang berlaku,” tegas Habiburokhman.

Lebih lanjut Anggota Komisi III DPR ini mengatakan, kalaupun ada kompensasi selain di luar urusan pidana, maka sejatinya tidak menggugurkan pidana utamanya sehingga perkara pidananya tetap berlanjut. Ia meminta aparat Kepolisian di Riau dapat memperhatikan dan menindaklanjuti soal pemerkosaan itu.

“Kalau ada kompensasi selain hukuman pidana penjara, itu lain hal, tetapi tetap perkara pidananya harus lanjut, jadi saya minta aparat kepolisian di Riau untuk memperhatikan dan menindaklajuti permaslaahan ini,” tandasnya.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *