Komnas HAM Utus Tim Periksa Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

Billberryplus

Ingetberita.com,Medan- Gubernur Sumatera Utara Letjen TNI (Purn) Edy Rahmayadi tak habis pikir dengan keberadaan kerangkeng khusus di kediaman pribadi Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Mantan Pangkostrad itu mengatakan akan memeriksa lebih lanjut temuan di rumah Bupati Langkat tersebut karena kerangkeng hanya bisa dikelola aparat penegak hukum.

“Untuk apa di rumahnya ada kerangkeng? Saya cek dulu. Yang menghina, kalau itu untuk menghakimi orang enggak boleh,” ujar Edy, Senin (24/1).

Menurut Edy, tak seorang pun boleh menahan orang lain di dalam kerangkeng. Sebab kewenangan itu hanya ada pada aparat hukum

“Penjara saja, sebelum putusan hakim inkrah, tak boleh menahan orang di kerangkeng, itu yang sah ya, apalagi di rumah ada kerangkeng,” kata Edy.

Edy menceritakan dahulu ketika masih aktif berdinas di militer, memang dipersiapkan di setiap satuan. Namun kini tempat tersebut hanya ada di satuan Polisi Militer.

“Dulu zaman saya kapten, masing-masing satuan, punya penjara satuan. Sekarang tidak boleh, hanya ada di POM,” ungkap dia yang juga pernah menjadi Pangdam Bukit Barisan itu.

Polda Sumut masih mendalami masalah sejarah modern yang dilakukan Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Di rumah pribadi Ketua DPD Golkar Langkat itu, terdapat dua bangunan kerangkakeng yang disebut-sebut digunakan untuk menahan para pekerjanya.

Kasus Korupsi terungkap saat Komisi Pemberantasan (KPK) menggeledah rumah pribadi Terbit di Jalan Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat pada Rabu (19/1).

Terbit terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Dia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastuktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.

Saat itu, Polda Sumut ikut melakukan pengamanan. Dari penggeledahan itulah ditemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah sang bupati. Dari pemeriksaan sementara, bangunan itu digunakan menjadi tempat rehabilitasi para pencandu narkoba.

Namun polisi masih mendalami kebenarannya. Selain itu, tempat rehabilitasi yang berdiri sejak 10 tahun terakhir itu tak mengantongi izin.

Bukan hanya Polda Sumut, Komnas HAM pun ikut terjun untuk memeriksa dugaan kerangkeng manusia Bupati Langkat tersebut.

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun akan melakukan penyelidikan ke rumah Bupati Langkat ini.

Langkah itu dilakukan usai ada laporan dari lembaga swadaya Migrant CARE mengenai reaksi modern yang terjadi di Langkat.

“Atas aduan ini kami akan segera mengirimkan tim ke sana, ke Sumatera Utara, terus berkomunikasi dengan berbagai pihak,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Senin (24/1).

Anam mengungkapkan kasus dan video ini membutuhkan kecepatan dalam menangani kasus. Oleh karena itu, Komnas HAM ingin mengirim tim untuk penilaian.

“Terlambat sedikit kita akan semakin meruntuhkan kemanusiaannya. Jangan sampai hari ini hilang 1 gigi, karena kita lama responnya besok hilang dua gigi, tiga gigi,” ujar Anam.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *