Ingetberita.com, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengapresiasi keterbukaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktur Jenderal (Dirjen) PAUD dan Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbudristek, Jumeri, yang menyampaikan bahwa sebanyak 2,8 persen atau 1.296 satuan pendidikan melaporkan warga sekolah yang terkonfirmasi Covid-19 selama pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas. Jumlah itu berdasarkan hasil survey terhadap 46.500 sekolah hingga 20 September 2021.
Meski kemudian ada ralat yang menyatakan bahwa data yang beredar ke publik bukan menunjukkan klaster Covid-19 di sekolah, tetapi data satuan pendidikan yang melaporkan adanya warga sekolah yang pernah tertular Covid-19 dan akumulasi selama 14 bulan (sejak Juli 2020).
Data tersebut menurut Kemendikbud didapatkan dari laporan 46.500 satuan pendidikan yang mengisi survei dari Kemendikbudristek. Namun menurutnya, penularan Covid-19 tersebut belum tentu terjadi di satuan pendidikan. Sebab, satuan pendidikan yang melapor itu ada yang sudah melaksanakan PTM Terbatas dan ada yang belum.
Meski demikian, KPAI tetap mendorong kewaspadaan semua pihak bahwa sekolah juga berpotensi menjadi tempat penularan covid-19 jika protocol kesehatan banyak dilanggar warga sekolah. Data tersebut juga membuktikan bahwa klaster sekolah ada, meskipun jumlahnya kecil.
Pelanggaran atas protocol kesehatan kerap dijumpai KPAI saat melakukan pengawasan langsung PTM ke berbagai sekolah di sejumlah daerah sejak 2020 hingga 2021. Pelanggaran prokes yang terutama adalah 3 M, diantara masker yang diletakan di dagu, masker yang digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah.
“Bahkan ada SD yang memiliki tempat cuci tangan di setiap depan kelas, namun saat KPAI datang dan duduk di dekat pintu gerbang sekolah, taka da satu pun peserta didik dan pendidik yang mencuci tangan saat tiba di sekolah”, ungkap Retno Listyarti, Komisioner KPAI.
Ada juga sekolah yang mayoritas siswanya melepas masker saat tiba di sekolah. Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat diperjalanan pergi dan pulang sekolah. “Fungsi masker sama dengan helm jadinya”, ungkap Retno lagi.
Pada Sabtu (25/9), Retno mengaku menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi whatsApp di ponselnya. “Saya menerima pengaduan dari kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Pengaduan berasal dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) dan Sekolah Dasar dengan disertai foto,” urai Retno.
Retno menambahkan,”Dalam foto tersebut Nampak seorang siswa laki-laki berseragam putih merah sedang diperiksa suhu tubuhnya dengan Thermogun oleh seorang guru perempuan yang tidak mengenakan masker. Sedangkan foto yang satu lagi adalah suasana di dalam kelas dimana anak-anak sedang berdiri dengan tangan diangkat ke depan. Ada 1 guru perempuan dan 9 siswa/siswi TK, semuanya tidak menggunakan masker, baik guru maupun muridnya. Ini kan sangat berbahaya”.
Seharusnya pendidikan dibuka dari Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP yang peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya sudah terkontrol. Sementara PT belum dibuka, namun PAUD/TK dan SD malah sudah buka. Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol.