KPK: Kekayaan Anggota DPR Rp23 Miliar

Billberryplus

Ingetberita.com,Jakarta- Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menyebut, rata-rata harta kekayaan yang dimiliki anggota DPR berdasarkan analisa tim lembaga antirasuah, senilai Rp23 miliar. Sedangkan rata-rata harta kekayaan anggota DPRD, sekira Rp14 miliar.

“Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata (harta kekayaannya) Rp23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding dibanding DPRD kabupaten kota, tidak,” ucap Pahala saat mengikuti Webinar Talkshow LHKPN yang ditayangkan lewat YouTube KPK, Selasa (7/9/2021).

 

Meskipun demikian, dia mengatakan, kekayaan anggota DPR rata-rata di atas lembaga lainnya.”Tapi kira-kira, masyarakat bisa menduga, bahwa rata-rata kekayaannya Rp23 miliar anggota DPR gitu, diikuti oleh DPRD Kabupaten Kota sekitar Rp14 miliar, lantas BUMN, DPD, dan selanjutnya,” imbuhnya.

Anggota DPR atau DPRD yang mempunyai harta kekayaan dengan nilai fantastis, kata Pahala, biasanya pengusaha ataupun mantan pebisnis yang kemudian terjun di legislatif. Harta kekayaan mereka, umumnya berasal dari perusahaan yang dikelola.

“Tapi, pada saat yang sama ada juga nilai kekayaan terendah yang menarik di antara kementerian dan lembaga, masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp1,7 miliar, Rp1,7 triliun, jadi kita pikir Rp1,7 triliun minus. Pada saat yang sama yang tertingginya bisa sampai Rp8 triliun,” beber Pahala.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *