Legislator: Penetapan Tanggal Pemilu 21 Februari 2024 Rawan Politik SARA

pemilu
Billberryplus

Ingetberita.com, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menegaskan penetapan tanggal pemungutan suara Pemilu pada 21 Februari 2024 rawan terhadap politik yang berkaitan dengan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA). Sebab, tanggal tersebut, menurut Rifqi, dapat dipersepsikan menjadi ’21 Bulan 2’ atau ‘212’ yang dapat menguntungkan kelompok tertentu, sehingga berujung pada isu politik identitas dan memecah-belah persatuan bangsa.

“Karena itu jadwal 21 Februari 2024 bukan harga mati. Konstitusi saja bisa kita ubah melalui MPR. Hal-hal seperti ini yang sedang kita perhitungkan. Tetapi, bagi PDI-Perjuangan Bulan Ramadan 2024 itu kami harapkan tidak masuk dalam masa kampanye 2024, itu penting bagi kami,” jelas Rifqi.

Read More

Menanggapi hal itu, Anggota Fraksi PDI-Perjuangan DPR RI ini menilai KPU telah mengubah usulan tanggal Pemilu menjadi pada Rabu 14 Februari 2024. Harus diakui, jelas Rifqi, usulan penetapan tanggal pemilu pada hari Rabu didasarkan pada pertimbangan untuk hindari long weekend sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19. Sehingga, alternatif pilihan tanggalnya adalah 7, 14, 21, dan 28 Februari 2024.

Namun, demikian, penentuan tanggal 7 atau 14 Februari pun juga rawan dimanfaatkan partai atau kontestan tertentu, baik yang berasal dari unsur partai (DPR RI) maupun non-partai (DPD RI) untuk kepentingan kampanye mereka. “Karena itu yang paling aman pilihan tanggal pemilunya adalah pada 28 Februari tahun 2024 itu. Saya sekali lagi kurang sepakat 14 Februari dengan pertimbangan hal-hal teknis sepert tadi,” tutup Rifqi.

Diketahui, sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengusulkan satu lagi alternatif tanggal untuk pemungutan suara Pemilu 2024, yaitu 14 Februari.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *