Minyak Goreng Rp 11.500/Liter Berlaku Hari Ini

Billberryplus

Ingetberita.com,Jakarta- Kementerian Perdagangan (Kemendag) mulai hari ini, Selasa (1/2/2022) memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) baru untuk produk minyak goreng.

Dengan begitu, mulai hari ini harga minyak goreng kemasan satu harga Rp 14.000 per liter sudah tidak berlaku lagi.

Dalam hal ini Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat tidak perlu panic buying dalam membeli minyak goreng. Karena, Mendag menjamin pasokan minyak goreng tersedia.

Rinciannya, harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng yaitu di kemasan curah Rp 11.500/liter, kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan kemasan premium Rp 14.000/liter. Harga terbaru ini juga sudah termasuk pajak, sehingga tidak ada jarak harga yang berbeda dari ketentuan ini.

“Seluruh harga sudah termasuk PPN di dalamnya,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022) lalu

Mendag juga mengingatkan, kepada pelaku usaha untuk tidak coba-coba bermain-main dengan stok dan harga minyak goreng. Pasalnya, jika melanggar pemerintah tidak ambil diam untuk mengambil langkah hukum yang sangat tegas kepada pelaku usaha.

“Kami harap harap minyak goreng bisa lebih stabil serta untungkan pedagang distributor dan produsen,” ucap dia.

Berikut Harga Minyak Goreng saat ini:

  1. Minyak goreng curah sebesar Rp 11.500 per liter,
  2. Minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter
  3. Minyak goreng kemasan premium sebesar Rp14.000 per liter.
banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *