Muhammad Kace Dianiaya di Rutan Bareskrim ?

Billberryplus

Ingetberita.com,Jakarta- Polri menyatakan tersangka kasus dugaan UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kasman alias Muhammad Kece, masih tetap berada di Rutan Bareskrim, setelah mendapat penganiayaan oleh sesama tahanan.

“Yang bersangkutan masih di tahanan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (17/9/2021).

Menurut Rusdi, Kece telah mendapatkan perawatan di dalam Rutan Bareskrim, seusai insiden penganaiyaan tersebut. “Semua dilayani kesehatannya. Tetap ada di Rutan Bareskrim Polri,” ujar Rusdi.

Rusdi mengatakan Kace alias Kosman sudah membuat laporan ke Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021. Bareskrim, kata dia, sudah menyelidiki penganiayaan itu dan menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. “Akan ada gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus ini,” kata dia.

Bareskrim menetapkan Muhammad Kace menjadi tersangka kasus penistaan agama. Polisi menangkap pria itu di Bali pada 25 Agustus 2021. Kosman disangka melecehkan agama dalam video yang diunggah di akun YouToube miliknya. Dalam video itu, Kosman membahas tentang Nabi Muhammad SAW.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *