P3KMHK-RI Dukung Pemberantasan Mafia Pertanahan dan Penghentian Kriminalisasi Petani KOPSA-M

Billberryplus

Ingetberita.com, Jakarta – Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (P3KMHK) mendukung pemberantasan mafia hukum bidang pertanahan dan mendesak penghentian kriminalisasi terhadap petani Koperasi Petani Sawit Makmur atau KOPSA-M di Kampar, Riau.

P3KMHK adalah organisasi advokat satu-satunya yang fokus pada pendampingan terhadap korban mafia hukum dan ketidakadilan. Saat ini fokus P3KMHK ada pada perjuangan untuk pemberantasan mafia hukum sektor pertanahan.

“Mafia hukum sektor pertanahan menjadi perhatian besar pemerintah saat ini. Polanya bersifat sistematis dengan melibatkan oknum penegak hukum,” kata Priyanto, Ketua P3KMHK, dalam konferensi pers tentang Peranan P3KMHK dalam Membela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).

Menurut Priyanto, berdasarkan catatan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Juni 2021, jumlah kasus mencapai 242 kasus. “Belum lagi yang tidak sampai ke Kementerian ATR/BPN,” jelasnya.

Bercokolnya mafia tanah, kata Priyanto, menimbulkan kekhawatiran masyarakat untuk melaporkannya karena bisa dikriminalisasi. “Kebanyakan masyarakat ketika menghadapi kasus mafia tanah, berpotensi besar dikriminalisasi,” paparnya.

Begitu pun, lanjut Priyanto, dengan kasus mafia tanah yang dihadapi oleh 997 petani KOPSA-M di Desa Pangkalan Baru, Kampar, Riau. Kasus yang saat ini ditangani oleh Tim Keadilan Agraria, bersama Disna Riantina selaku pendamping petani sekaligus Ketua Kerjasama Antar Lembaga P3KMHK-RI, merupakan wajah dari praktik mafia tanah yang telah memakan korban dari pihak masyarakat. “Saat ini petani KOPSA-M mengalami kriminalisasi oleh oknum penegak hukum atas persoalan lahan antara petani dan PTPN V,” tegas Priyanto.

Apa yang dihadapi oleh KOPSA-M, kata Priyanto, menjadi langkah awal bagi P3KMHK untuk memperjuangkan masyarakat dalam upaya melawan mafia tanah. “Kami akan membela dan memberikan dukungan kepada petani KOPSA-M, dan memohon kepada Presiden RI untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut agar hak petani dipenuhi dan keadilan ditegakkan, ” sebutnya.

Tidak hanya itu, sebagai pengejawantahan marwah dan visi organisasi dalam mendukung korban mafia hukum dan ketidakadilan, P3KMHK akan terus menyuarakan dukungan, memberikan bantuan hukum, terlibat dalam advokasi dan investigasi, serta menjembatani korban untuk menyampaikan keluhan dan tututan mereka langsung kepada pejabat negara.

“Harapannya, dengan keterlibatan advokat memberikan dukungan dan bantuan kepada korban mafia hukum, akan menambah semangat perjuangan untuk melawan mafia hukum,” tutupnya.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *