PB HMI Dorong Pembentukan Satgas Tambang Ilegal

Billberryplus

Ingetberita.com, Jakarta – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) memberikan respon positif terkait Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut 2.078 Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral dan batu bara pada hari ini, Kamis (06/01/2022).

Pencabutan izin ini merupakan buntut dari krisisnya pasokan batu bara yang dialami oleh PT PLN (Persero). Kritisnya batu bara untuk pembangkit listrik PLN juga membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan ekspor batu bara selama sebulan sejak 1 Januari hingga 31 Januari 2022.

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik keputusan Presiden Joko Widodo atas pencabutan ribuan IUP Perusahaan bandel, Ia menganggap hal tersebut sebagai atensi pemerintah atas kerja-kerja HMI selama ini dalam memerangi kegiatan pertambangan ilegal dan mendorong pemanfaatan cadang mineral dalam negeri untuk kepentingan nasional.

“Kami menyambut baik keputusan pak Presiden atas pencabutan ribuan IUP Perusahaan bandel sebagai atensi atas kerja-kerja HMI selama ini dalam memerangi kegiatan pertambangan ilegal dan mendorong pemanfaatan cadang mineral dalam negeri untuk kepentingan nasional”, Pungkasnya, Jum’at (7/01/2022).

Ia mengatakan bahwa ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan ditengah apatisme emiten batubara dalam pemenuhan pasokan Domestic Market Obligation (DMO) batubara dalam negeri, bahkan dalam menghindarkan beban rakyat dari imbas kekurang pasokan batubara disektor industri dan ketenagalistrikan pemerintah harus menagih denda kekurangan pasokan batubara, jika perlu sanksi pidana karena menimbulkan kerugian negara

“Ketegasan pemerintah sangat dibutuhkan ditengah apatisme emiten batubara dalam pemenuhan pasokan DMO batubara dalam negeri, bahkan dalam menghindarkan beban rakyat dari imbas kekurang pasokan batubara disektor industri dan ketenagalistrikan pemerintah harus menagih denda kekurangan pasokan batubara, jika perlu sanksi pidana karena menimbulkan kerugian negara”, Ucapnya

Bahkan ia menyebutkan penyerapan DMO batubara dari pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) sampai Oktober 2021 hanya sebesar 41,77 juta ton dari alokasi DMO sebesar 66,06 juta ton, artinya negara kekurangan pasokan batubara dalam negeri pada sektor ketenagalistrikan sebesar 24,29 Juta Ton jika dikonversi sesuai harga batubata acuan (HBA) maka negara merugi 31,3 Triliun Rupiah

“Target pasokan batubara dalam negeri adalah 66 juta MT, namun realisasinya hanya sebesar 41,7 juta MT, artinya negara kekurangan pasokan batubara dalam negeri pada sektor ketenagalistrikan sebesar 24,29 Juta Ton jika dikonversi sesuai harga batubata acuan (HBA) maka negara merugi 31,3 Triliun Rupiah” ujarnya.

Pihaknya menyarankan pemerintah mesti maksimalnya peran kementerian terkait dalam upaya pencegahan, pengawasan dan penindakan kegiatan pertambangan ilegal, sebab menurutnya hingga Desember 2021 Terdapat 2.741 titik Tambang Ilegal, Negara Rugi 38 Triliun Pertahun dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat kegiatan ilegal sektor energi, migas dan minerba.

“Pemerintah mesti berupaya memberantas kegiatan pengelolaan sumber daya alam pada sektor energi dan migas, juga terkhusus Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal komoditas mineral dan batu bara (minerba). Pasalnya kerugian negara dari praktik kegiatan tambang tanpa izin ini mencapai separuh dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor minerba”, katanya

Dalam memaksimalkan peran pemerintah mengoptimalkan pemanfaatkan sumber daya alam dalam negeri, PB HMI Mendorong Terbentuknya Satuan Tugas Pengawasan dan Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) sebagai satuan terpadu Aparat penegak Hukum dan Kementerian terkait demi menjaga Ketersediaan Migas Dan Minerba dalam negeri

“Olehnya itu dalam memaksimalkan peran pemerintah mengoptimalkan pemanfaatkan sumber daya alam dalam negeri, Kami Mendorong Terbentuknya Satuan Tugas Pengawasan dan Penindakan Tambang Ilegal (Satgas PETI) sebagai satuan terpadu Aparat penegak Hukum dan Kementerian terkait demi menjaga Ketersediaan Migas Dan Minerba dalam negeri”, tutupnya

Sebelumnya Jokowi mengatakan, pemerintah terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agar terjadi pemerataan, transparan, dan adil untuk mengoreksi ketimpangan ketidakadilan dan kerusakan alam.

“Izin-izin pertambangan kehutanan dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh. Izin yang tidak dijalankan, tidak produktif, dialihkan ke pihak lain dan tidak sesuai peruntukkan dan peraturan kita cabut,” tandasnya.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *