Ingetberita.com,Makassar- Pelaku pembakar mimbar Masjid Raya Makassar, KB (22 tahun) dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba usai menjalani tes urine. Urine KB dinyatakan positif mengandung amphetamine.
“Urinenya positif narkoba,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman, kepada wartawan, dikutip Selasa 28 September 2021.
Hasil tes urine tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan tes lagi, berupa tes darah dan rambut. Hal ini untuk memastikan akurasi tes narkoba terhadap tersangka.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana, mengatakan sejak awal polisi mencurigai pelaku ini mengkonsumsi narkoba sebelum membakar mimbar Masjid Raya.
“Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya,” ungkap Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers