ingetberita.com, Jakarta- Pemerintah pusat mengumumkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 diperpanjang. Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, menyatakan PPKM level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus.
Kebijakan itu diperpanjang terhitung sejak 10 hingga 16 Agustus 2021 untuk wilayah Jawa dan Bali. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin (9/8/2021).
“Atas arahan Presiden Republik Indonesia maka PPKM Level 4 hingga, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang hingga 16 Agustus 2021,” kata Luhut.