SA Institut Nilai Ada Disparitas di Vonis HW

Billberryplus

Ingetberita.com, Jakarta – Direktur Solusi Dan Advokasi Institut (SA Institut), Suparji Ahmad menanggapi vonis guru cabul berinisial HW. Ia menjelaskan bahwa ada perbedaan antara tuntutan dan vonis.

Ada lima yang dibacakan oleh Penuntut Umum. Namun Majelis memberi vonis di bawah permukaan sehingga terlihat ada perbedaan bahkan tambahan berupa kebiri kimia tidak dibacakan di vonis, kata Suparji dalam persnya.

Suparji menghargai vonis yang diberikan Majelis Hakim. Akan tetapi, menilai seumur hidup masih belum memenuhi rasa keadilan.

Dari pihak keluarga bahkan berharap tuntutan hukuman mati akan dijatuhkan, tetapi tidak demikian. Seharusnya Majelis bisa lebih mempertimbangkan dari sisi korban, papar Suparji.

Padahal, kata Suparji, Hakim bisa saja memberi hukuman tambahan berupa kebiri berdasarkan pasal 81 ayat 7. Mengingat, korban dari kejahatan tersebut lebih dari tiga orang dan di bawah umur.

Oleh karena itu, ia menilai upaya hukum penuntut umum atas vonis tersebut dimungkinan. Sebab vonis belum sepenuhnya mencerminkan keadilan bagi masyarakat.

“Kita berharap berharap umum bisa melakukan upaya hukum banding demi mencari keadilan yang berpihak pada korban,” pungkasnya.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *