Ingetberita.com,Jakarta- Puluhan warga Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan Edy Mulyadi yang diduga melakukan tindak pidana penghinaan dengan menyebut Kalimantan sebagai ‘tempat jin buang anak’.
“Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT,” kata Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Senin (24/1).
Dalam hal ini, pernyataan Edy menjadi polemik usai cuplikan video ucapannya itu tersebar di media sosial dan menjadi viral. Ia dikecam oleh banyak warga Kalimantan karena melontarkan pernyataan yang dianggap menghina wilayah tersebut.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa sejumlah organisasi masyarakat (ormas) tersebut tak melakukan aksi saat mendatangi Polda Kaltim.
“Itu bukan aksi. Ingin bikin laporan pengaduan. Bukan aksi. (Dari unsur) Ormas Dayak, dari Satuan Wanita Kalimantan Timur, ada 4 kelompok pokoknya,” jelasnya