ingetberita.com,Jakarta- Badan Pengelola Jaminan Produk Halal (BPJPH) sedang mempersiapkan program sertifikasi halal gratis bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Program ini merupakan bagian dari upaya untuk membantu UMK yang terdampak pandemi Covid-19.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH, Mastuki, mengatakan, UMK yang melakukan sertifikasi halal selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurun drastis. Sehubungan dengan itu, BPJPH akan membuat stimulus untuk UMK.
“Sedang kami persiapkan untuk program sertifikasi halal gratis, programnya namanya Sehati. Insya Allah pekan pertama Agustus ini akan kita luncurkan,” ujar Mastuki kepada Republika, Selasa (27/7).
Ia menerangkan, BPJPH akan mengoordinasikan program ini dengan kementerian dan lembaga lain yang memiliki anggaran untuk sertifikasi halal. Dengan demikian, program sertifikasi halal gratis ini menjadi program bersama antara sejumlah kementerian, lembaga, dan instansi.
Saat ini, BPJPH sedang menjajaki instansi-instansi yang juga memiliki anggaran untuk sertifikasi halal. Menurut Mastuki, sudah ada 12 kementerian dan lembaga, termasuk dinas-dinas di daerah, seperti DKI Jakarta yang mempunyai program insentif untuk sertifikasi halal dan pembiayaannya gratis.
“Itu (program sertifikasi halal gratis) untuk mendorong lesunya UMK yang mengajukan sertifikasi halal berbiaya,” ujarnya.