Yahya Waloni Resmi Bebas dari Rutan Bareskrim

Billberryplus

Ingetberita.com,Jakarta- Ustaz Yahya Waloni bebas dari rumah tahanan (Rutan) Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 31 Januari 2022.

Dia resmi bebas usai menjalani hukuman selama lima bulan penjara terkait kasus penistaan agama.

“Informasi dari penyidik yang bersangkutan selesai masa hukuman tanggal 31 Januari 2022,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin, 31 Januari 2022.

Diketahui sebelumnya, Yahya Waloni divonis lima bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.

banner 728x90

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *