Ingetberita.com,Jakarta-Yahya Waloni tiba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (26/8) sore. Yahya ditangkap atas dugaan penodaan Agama.
“(Ditangkap terkait) penodaan agama” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Polri menyebut, Yahya tidak melawan saat ditangkap.
Yahya Waloni sebelumnya dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme soal dugaan penistaan agama terhadap Injil. Yahya Waloni dinilai menista agama dalam ceramah yang menyebut Bible itu palsu.
Pelaporan tersebut tertuang dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM. Yahya Waloni dilaporkan dengan dugaan kebencian atau permusuhan individu dan/atau antargolongan (SARA) pada Selasa (27/4).